KUR 2023 Tanpa Jaminan, Tapi Masih Minta BPKB dan Sertifikat Tanah? Jangan Bingung, Begini Penjelasannya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi BPKB sebagai jaminan KUR 2023 yang menjadi syarat mengajukan pinjaman
Ilustrasi BPKB sebagai jaminan KUR 2023 yang menjadi syarat mengajukan pinjaman

RIMBANEWS.COM - Program KUR 2023 sudah resmi dibuka di semua bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana tersebut.

Daftar bank yang telah resmi membuka program KUR 2023 antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Persyaratan untuk mengajukan pinjaman KUR 2023 hampir sama, dengan syarat utama yaitu memiliki usaha produktif.

KUR 2023 identik dengan pinjaman tanpa jaminan karena merupakan program subsidi dari pemerintah.

Namun, dalam beberapa kasus, calon nasabah masih diminta untuk memberikan tambahan jaminan, seperti BPKB atau sertifikat tanah.

Baca Juga: Sudah Tahu? Ada Syarat Baru KUR BRI 2023 yang Wajib Calon Debitur Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman

Dikutip RIMBANEWS.COM dari kanal Youtube Evan Alzaed pada 17 Maret 2023, pinjaman KUR yang diminta tambahan jaminan biasanya di atas Rp100 juta.

Namun, untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, jika masih diminta tambahan jaminan, para debitur tidak perlu khawatir.

Hal ini karena jaminan tersebut hanya dititipkan saja dan tidak diikat dengan notaris. Oleh karena itu, pinjaman tersebut masih disebut pinjaman tanpa agunan.

Jika nasabah tidak dapat membayar angsuran atau menunggak, maka pihak bank tidak dapat menyita jaminan tersebut.

Rumah atau bangunan pada sertifikat tanah juga tidak dapat disegel oleh bank karena tidak ada dasar hukum yang mengikatinya.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Pinjaman hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen, Cek Syarat dan Cara Daftar

Pihak bank yang meminta tambahan jaminan tersebut sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan nasabah dalam membayar angsuran.

Meskipun jaminan tersebut tidak diikat notaris, nasabah pasti akan berusaha untuk mendapatkannya kembali dengan membayar angsuran secara rutin.

Halaman:

Editor: Fahreza Haqqi

Sumber: YouTube Evan Alzaed

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X