• Jumat, 22 September 2023

Segera Cek! Pinjaman Online BRI Tanpa Jaminan di 2023, Mudah Diajukan dan Bunga Rendah

- Selasa, 30 Mei 2023 | 08:00 WIB
Pinjaman online BRI 2023 limit hingga Rp25 juta cepat cair tanpa jaminan bisa jadi pilihan (promo.bri.co.id)
Pinjaman online BRI 2023 limit hingga Rp25 juta cepat cair tanpa jaminan bisa jadi pilihan (promo.bri.co.id)

RIMBANEWS.COM- Masih mencari aplikasi pinjol legal dengan bunga rendah dan resmi terdaftar OJK? Kamu bisa mempertimbangkan pinjaman online BRI non KUR yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam pengajuan.

BRI memahami kebutuhan masyarakat akan dana cepat dan mudah, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Oleh karena itu, BRI memperkenalkan Pinjaman Tenang atau Pinang, yaitu layanan pinjaman dana tunai yang bisa diakses melalui aplikasi.

Plafon Pinjaman dan Bunga Rendah

Pinjaman online BRI bisa diajukan melalui aplikasi Pinang atau Tenang dengan plafon mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta tanpa perlu BI checking.

Baca Juga: Pinjaman Online BRI Tanpa Jaminan, Rp 25 Juta Cair dalam 15 Menit

Bunga pinjaman online BRI hanya 1,24 persen per bulan dengan tenor sampai 12 bulan.

Proses Pengajuan yang Cepat dan Mudah

Pengajuan pinjaman online BRI sangat mudah dan cepat. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Pinang atau Tenang, lalu mengajukan pinjaman melalui aplikasi. Proses pendaftaran hingga pencairan hanya memerlukan waktu kurang dari 15 menit.

Syarat Pengajuan Pinjaman Online BRI

Syarat untuk mengajukan pinjaman online BRI juga cukup mudah dan tidak memberatkan, seperti:

  1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Memiliki KTP yang masih berlaku.
  3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika diperlukan.
  4. Memiliki rekening bank yang aktif (biasanya di Bank BRI atau bank lain yang terdaftar).
  5. Memiliki pekerjaan tetap atau sumber penghasilan yang dapat dibuktikan.
  6. Memiliki alamat email yang aktif.
  7. Memiliki nomor telepon yang aktif dan terdaftar atas nama peminjam.

Pinang, Aplikasi Pinjaman Online BRI Resmi OJK

Aplikasi Pinang sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aman bagi penggunanya. Pinang juga tanpa jaminan dan proses pendaftaran hingga pencairan hanya memerlukan waktu kurang dari 15 menit.

 

Halaman:

Editor: Fahreza Haqqi

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

10+ Cara Mendapatkan Penghasilan Pasif dengan Crypto

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:22 WIB
X