Dana Pinjaman Bunga Rendah 2023 KUR BRI Kini Tersedia! Cek Tabel Angsurannya untuk Pinjaman Rp 100 Juta

- Kamis, 25 Mei 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Dana Pinjaman Bunga Rendah 2023 KUR BRI Kini Tersedia! Cek Tabel Angsurannya untuk Pinjaman Rp 100 Juta (pentarukkp.id)
Ilustrasi. Dana Pinjaman Bunga Rendah 2023 KUR BRI Kini Tersedia! Cek Tabel Angsurannya untuk Pinjaman Rp 100 Juta (pentarukkp.id)

RIMBANEWS.COM - Simak informasi terbaru tentang angsuran dana pinjaman bunga rendah 2023 KUR BRI yang kini telah dibuka! Dapatkan tabel angsuran untuk pinjaman sebesar Rp 100 juta di artikel ini.

Bagi Kalian yang sedang mencari dana pinjaman dengan bunga rendah, kabar baik datang dari KUR BRI!

Sudah dibuka angsuran dana pinjaman bunga rendah 2023 KUR BRI yang pastinya akan menjadi solusi tepat untuk kebutuhan dana Kalian.

Bagi yang ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta, artikel ini akan memberikan informasi terkait tabel angsurannya. Simak terus artikel ini untuk mengetahui selengkapnya!

 Baca Juga: Pinjaman Bank BCA untuk Usaha Bisa Daftar Online, Plafond Besar, Syarat Mudah, dan Hasilkan Keuntungan

Bank BRI menyediakan dana alokasi sebesar Rp270 triliun untuk pelaksanaan KUR BRI 2023. Namun, ada perubahan pada tabel angsuran akibat peraturan bunga terbaru yang diterapkan.

Menurut bri.co.id, untuk pengajuan KUR BRI 2023 pertama akan dikenakan bunga sebesar 6 persen per tahun.

Kemudian, bunga naik menjadi 7 persen untuk pengajuan kedua, 8 persen untuk pengajuan ketiga, hingga mencapai 9 persen.

Perubahan aturan suku bunga ini berlaku untuk beberapa jenis pinjaman KUR BRI 2023, termasuk KUR Mikro dengan plafon sebesar Rp100 juta.

Bagi Kalian yang ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta, berikut tabel angsuran yang harus diperhatikan.

Dengan KUR BRI 2023, Kalian dapat memperoleh dana pinjaman dengan bunga rendah yang dapat membantu memajukan usaha Kalian.

 Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Pinjaman Online BRI hingga Rp 20 Juta dengan Aktivasi KTP di pinjaman.bri.co.id

Pastikan Kalian memenuhi beberapa syarat yang ditentukan, di antaranya, Kalian harus merupakan individu yang menjalankan usaha produktif dan layak.

Telah aktif dalam usaha selama minimal 6 bulan, dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

Halaman:

Editor: Mohammad Jamaludin

Sumber: BRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X