Berapa Lama Debt Collector Akan Menagih Setelah Galbay Pinjaman Online dan Kapan Mereka Berhenti Meneror?

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:00 WIB
Berapa Lama Debt Collector Akan Menagih Setelah Galbay Pinjaman Online dan Kapan Mereka Berhenti Meneror? (Unsplash Shane)
Berapa Lama Debt Collector Akan Menagih Setelah Galbay Pinjaman Online dan Kapan Mereka Berhenti Meneror? (Unsplash Shane)

RIMBANEWS.COM - Jika Kalian mengambil pinjaman online dari Galbay dan terlambat membayar cicilan, maka kemungkinan besar akan dihubungi oleh debt collector.

Pertanyaannya adalah, berapa lama mereka akan menagih Kalian dan kapan teror tersebut akan berakhir? Baca artikel ini untuk mengetahui jawabannya.

Galbay merupakan salah satu penyedia pinjaman online yang cukup populer di Indonesia.

Namun, seperti halnya dengan jenis pinjaman online lainnya, jika Kalian tidak dapat membayar cicilan tepat waktu, maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung. Salah satu konsekuensi tersebut adalah penagihan oleh debt collector.

Ada banyak orang yang masih bertanya-tanya tentang berapa lama debt collector akan menagih mereka dan kapan teror tersebut akan berakhir.

Hal ini tentu saja wajar, mengingat teror dari debt collector bisa sangat mengganggu dan menyebabkan stres.

Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan membahas tentang berapa lama proses penagihan oleh debt collector setelah mengambil pinjaman online dari Galbay dan kapan mereka akan berhenti meneror Kalian.

 Baca Juga: KTP Aja Cukup! Pinjaman BCA 2023 Cair 100 Juta Angsurannya Cuman Segini? Ajukan Segera di HP, Tanpa Agunan Lo!

Galbay pinjaman online menjadi topik yang cukup hangat diperbincangkan belakangan ini. Salah satu yang paling dibicarakan adalah mengenai proses penagihan utang oleh debt collector.

Banyak yang mengatakan bahwa setelah 90 hari dari jatuh tempo, debt collector akan berhenti menagih utang. Namun, apakah benar demikian? Sebenarnya, informasi tersebut simpang siur dan perlu diluruskan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan terkait penagihan utang oleh debt collector kepada debitur yang mengalami masalah dalam membayar cicilan Galbay pinjaman online.

Menurut aturan OJK, debt collector tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan fisik maupun mental dalam proses penagihan utang.

Selain itu, perusahaan pinjaman online juga tidak diperkenankan melakukan penagihan langsung kepada nasabah yang mengalami keterlambatan lebih dari 90 hari terhitung dari jatuh tempo.

Meskipun begitu, hal ini tidak berarti bahwa debt collector akan secara otomatis berhenti menagih utang setelah 90 hari. Proses penagihan tetap dilakukan, namun dengan cara yang lebih profesional dan mengikuti aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Mohammad Jamaludin

Sumber: OJK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X