RIMBANEWS.COM - Pinjaman online semakin banyak diminati karena kemudahan dan kecepatan dalam pengajuan.
Namun, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, perlu dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pemilihan pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan keamanan dan kredibilitasnya.
Berikut ini adalah lima rekomendasi pinjaman online terdaftar OJK dengan bunga rendah yang dapat dipertimbangkan:
1 Kredit Pintar
PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar adalah perusahaan pinjaman online pertama yang terdaftar di OJK.
Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan tenor yang fleksibel.
Kamu dapat memilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan Kamu, mulai dari 61 hingga 180 hari.
Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Pekerja di Tahun 2023? BSU atau Kartu Prakerja?
Dalam memilih pinjaman, pastikan untuk mempertimbangkan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman agar tidak terjerat hutang.
Artikel Terkait
Info Terbaru: Jadwal Libur Ekspedisi Lebaran 2023 dari JNE, JNT, Shopee Express, dan Kantor Pos
Cek! Jadwal Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil Genap di Jalan Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2023
Cara Mudah Dapatkan Kredit Instan dengan BNI, Proses Cepat dan Anti-Ribet, Simak Persyaratannya
Gak Perlu Ke Luar Negeri Untuk Liburan!!! Lima Tempat Wisata Alam di Magelang "Keren Banget!!!"
Cair H-2 Lebaran, Bansos PKH dan BPNT Bantu 3,2 Juta Orang, Cek disini Sekarang
UMKM Jangan Lewatkan Kesempatan Dapat BLT Rp700 Ribu dengan KTP, Caranya Begini!
PIP 2023 Cair! Siswa SMA, SMK, SD, dan SMP Bisa Cek di pip.kemdikbud.go.id
BLT Kemensos 2023: Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan untuk BLT BPNT, PKH, dan BLT Dana Desa
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2023 Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
Bagaimana Cara Mendapatkan Uang Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Rp1 Juta dan Cara Cairkannya?