• Jumat, 22 September 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 2 Hari Lagi! Cek Link, Syarat, dan Cara Daftar Jadi ASN

- Senin, 18 September 2023 | 17:30 WIB
Cek Link, Syarat, dan Cara Daftar CPNS 2023 (Instagram/kanreg1bkn)
Cek Link, Syarat, dan Cara Daftar CPNS 2023 (Instagram/kanreg1bkn)

RIMBANEWS.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang akan dimulai pada tanggal 20 September 2023.

Meskipun jadwalnya mengalami penundaan dari tanggal semula yang ditetapkan pada 17 September 2023, hal ini tidak mengurangi pentingnya bagi calon peserta untuk segera mempersiapkan diri.

Pengumuman seleksi CASN dijadwalkan akan dilakukan mulai dari tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.

Setelah pengumuman, tahap selanjutnya adalah seleksi administrasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Oleh karena itu, calon peserta diharapkan telah menyiapkan diri dengan melakukan pendaftaran akun SSCASN di BKN dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Daftar Instansi yang Wajib Syarat TOEFL untuk Daftar CPNS 2023

Persyaratan Umum

Syarat-syarat umum untuk menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 antara lain:

Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Halaman:

Editor: Fahreza Haqqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X