• Jumat, 22 September 2023

Ini Dia 4 Jalur Masuk PPDB 2023, Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Calon Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat

- Kamis, 13 April 2023 | 12:45 WIB
Ilustrasi 4 jalur masuk PPDB 2023 yang bisa menjadi panduan orang tua dan calon siswa SD, SMP, dan SMA sederajat (Unsplash/Ed Us)
Ilustrasi 4 jalur masuk PPDB 2023 yang bisa menjadi panduan orang tua dan calon siswa SD, SMP, dan SMA sederajat (Unsplash/Ed Us)

RIMBANEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akan segera dibuka dan biasanya dilakukan pada bulan Juni.

Orang tua calon siswa diharapkan memahami aturan dalam PPDB 2023 sesuai Permendikbud No 1 Tahun 2021.

Ada empat jalur masuk pada PPDB 2023 untuk jenjang SD sampai SMA yang harus diketahui.

Berikut ini beberapa jalur masuk PPDB 2023 beserta penjelasannya yang bisa menjadi panduan bagi orang tua dan calon siswa.

Baca Juga: 10 SMA, MA, SMK Terbaik di Kota Kediri Versi LTMPT Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Calon siswa baru hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.

Selain jalur zonasi, calon siswa juga bisa mendaftar melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi di luar wilayah zonasi domisili.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Calon siswa berdomisili di dalam maupun di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

Namun, jika kuota terlampaui, penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali

Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali diperuntukkan bagi calon siswa baru yang orang tua atau wali mendapatkan penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Penentuan peserta didik baru diprioritaskan pada jarak tempat tinggal dengan tempat kerja orang tua/wali yang bersangkutan.

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki nilai rapor yang baik atau memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Halaman:

Editor: Fahreza Haqqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X