• Jumat, 22 September 2023

Siapkan Berkas Ini! Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Sudah Keluar, Bantuan Cair di BRI BNI Tanpa Cek Web PIP

- Sabtu, 15 April 2023 | 13:45 WIB
Cara cairkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 tanpa cek nama penerima, siapkan berkas ini saat aktivasi rekening (Tangkap layar PIP Kemdikbud)
Cara cairkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 tanpa cek nama penerima, siapkan berkas ini saat aktivasi rekening (Tangkap layar PIP Kemdikbud)

RIMBANEWS.COM - Nama penerima PIP Kemdikbud 2023 sudah keluar, berikut ini berkas yang perlu disiapkan saat hendak mencairkan dana bantuan di Bank BRI BNI tanpa cek PIP.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bekerja sama dengan bank BNI dan BRI untuk menyalurkan uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023.

Uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan sistem termin atau gelombang.

Gelombang 1 uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 telah disalurkan untuk siswa SD, SDLB, MI, SMP, MTS, SMPLB, dan Paket A dan B.

Hingga saat ini, lebih dari 3 juta siswa SD dan lebih dari 2 juta siswa SMP sudah mencairkan uang PIP di bank BRI.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2023 Lewat HP dan Syarat Aktivasi Rekening

Berdasarkan informasi terbaru, khusus siswa SMA dan SMK yang nama masuk sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 gelombang 1 bisa mencairkan uang di bank BNI.

Jumlah siswa yang telah mengambil uang PIP saat ini hanya seperempat dari total jumlah alokasi tahunan.

Siswa atau orang tua murid tidak perlu lagi melakukan cek secara berkala di website PIP untuk mengetahui apakah nama siswa masuk sebagai penerima atau tidak.

Nama penerima PIP Kemdikbud 2023 sudah keluar dan bisa ditanyakan pada sekolah untuk mengetahui masuk dalam SK pemberian atau SK nominasi.

Setiap siswa yang nama terdaftar sebagai penerima PIP harus melakukan aktivasi rekening atau membuka Tabungan Simpel di bank BNI atau BRI. Berikut adalah berkas yang harus dibawa untuk aktivasi rekening:

1. Surat keterangan dari sekolah yang menandakan bahwa siswa tersebut adalah penerima PIP

2. Identitas orang tua murid (KTP)

Halaman:

Editor: Fahreza Haqqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X